SEJARAH IPKIN
IPKIN adalah sebuah organisasi yang menghimpun para pemakai komputer dan memperkenalkan komputer secara intensif ke masyarakat. Pada tahun 1979, Organisasi ini melakukan kegiatan Konferensi Komputer Nasional yang pertama, selain itu juga bekerjasama dengan Asosiasi Komputer dari Jepang (CICC) untuk membuka kesempatan belajar teknologi komputer dari Jepang. IPKIN bertujuan untuk menunjang pembangunan nasional lewat pemanfaatan dan pengembangan Teknologi Komputer Informatika di Indonesia bisa tercapai dan berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota. IPKIN sendiri adalah organisasi profesi bidang TI telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1974. Awalnya dibentuk dengan nama Himpunan Pemakai Komputer Indonesia (HPKI) pada tanggal 18 April 1974. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 30 Juli 1974 dibentuk kepengurusan dan diubah namanya menjadi Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN). Pada tahun 1975 secara resmi dokumen hukum IPKIN telah tersusun, Logo IPKIN didisain oleh Soenarjono Danoedjo. IPKIN saat itu juga berkantor di BAKOTAN. IPKIN menjadi partner yang baik dengan BAKOTAN. Pada tahun 1978 BAKOTAN juga meminta IPKIN untuk memberikan masukan tentang usia penggunaan perangkat komputer. Konsep ini yang menjadi masukan bagi Departemen Perdagangan. Dimulai pada 1999 singkatan IPKIN berubah menjadi Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia. Sejak 2003 IPKIN berkembang ke berbagai daerah dan mulai dibukanya beberapa cabang, hingga saat ini terdapat 7 cabang di Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar. Anggota aktif tercatat hingga saat ini berjumlah 233 orang.
Kegiatan yang dilakukan oleh IPKIN. sebagai suatu organisasi yang berhubungan dengan dunia komputer maka kegiatan yang dilakukan organisasi ini pun tidak jauh dari dunia komputer. Berikut adalah kegiatan yang dilakukan oleh IPKIN :
1.Menyelenggarakan Kegiatan Ilmiah spt pendidikan, latihan, seminar, diskusi, yang berhubungan dengan komputer dan informatika
2.Menghimpun, mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan
3.Menerbitkan buletin IPKIN, buku, jurnal profesi
4.Mengadakan kerja sama dgn organisasi sejenis
5.Menyelenggarakan usaha lain yg dianggap perlu oleh IPKIN dan tidak bertentanga dgn AD/ART.
Dalam IPKIN pun terdapat beberapa jenis golongan. Anggotanya digolongkan berdasarkan kriterianya sendiri. Golongan tersebut terbagi :
1. Anggota Biasa (Pendidikan Formal/Non Formal)
2. Anggota Muda (Hobi)
3. Anggota Kehormatan
4. Anggota Perusahaan
Pada IPKIN juga memiliki tata organisasi seperti organisasi pada umumnya. Adapun tata organisasi dari IPKIN adalah sebagai berikut:
a. Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi)
b. Dewan Pengurus (D.Pembina, D.Pengurus Pusat/cabang/harian)
c. Dewan Pengurus
d. Ketua - Pemimpin IPKIN merupakan penanggung jawab umum atas pelaksanaan dan jalannya IPKIN.
e. Sekretaris Jendral - Pusat koordinasi dalam pengaturan ketatausahaan serta kegiatan kesekretariatan, dokumentasi
f. Ketua Bidang (Tekhnologi, Pembinaan, Program, Pendidikan dan Latihan)
IPKIN cabang Sumatera Utara yang terletak di Jalan Unversitas No. 9, Kota Medan, adalah salah satu cabang IPKIN yang tersebar di Indonesia. Dalam Kepengurusan IPKIN Sumut terbagi oleh berbagai Divisi/Bidang salah satunya adalah Bidang Sertifikasi Profesi. Di Era Society 5.0 dan Industri 4.0 ini dirasa kemampuan bidang IT akan sangat di hargai dan di terima jika memiliki sertfikasi kompetensi atas dasar itu bidang ini di fokuskan dan di serahkan oleh Dosen Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi UMSU Yaitu Al-Khowarizmi,M.Kom,MTA yang di percaya sebagai Ketua IX (Bidang Sertifikasi Profesi ) yang di bantu dengan Halim Maulana,ST.,M.Kom,MTA sebagai anggota bidang dan dua orang lainnya.
Komentar
Posting Komentar